JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada 256.748 kasus suspek, pada Senin (9/8/2021) pukul 12.00 WIB.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Tambah 20.709 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 3.686.740
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 20.709 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Tambah 44.959, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 3.129.661 Orang
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 3.686.740 orang, terhitung sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 44.959 orang. Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.129.661 orang.
Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.475 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 108.571 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 1.475, Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Kini 108.571
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.