Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setkab Pastikan Tak Ada Dokumen Rahasia pada Situs yang Diretas

Kompas.com - 09/08/2021, 16:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet (Setkab) RI Thanon Aria Dewangga menyebut bahwa tidak ada dokumen rahasia yang diunggah di situs Setkab.go.id yang baru-buru ini diretas.

Oleh karenanya, data-data dan informasi yang sifatnya penting dipastikan aman.

"Data-data yang ada di dalam website sejauh ini Alhamdulillah masih sangat aman," kata Thanon kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Bareskrim Duga Motif Peretas Situs Setkab untuk Keuntungan Ekonomi

Thanon mengatakan, situs setkab.go.id berisi informasi mengenai kegiatan presiden maupun pemerintahan

"Sehingga tidak ada dokumen-dokumen yang dikecualikan atau dokumen-dokumen yang bersifat rahasia," ujarnya.

Terkait proses hukum terhadap pelaku, pihak Setkab menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Menurut Thanon, pihaknya dan masyarakat sangat dirugikan atas peretasan situs daring tersebut sehingga ia berharap pelaku segera diproses secara hukum.

"Kami dapat informasi memang pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan upaya proses hukum," kata dia.

Baca juga: Kabareskrim Duga Situs Setkab Diretas akibat Sistem Lemah dan Operator Lengah

Thanon menyebutkan, pihaknya memutuskan untuk menurunkan (take down) situs setkab.go.id sementara waktu.

Sebelumnya, sudah sempat dilakukan pemulihan terhadap situs tersebut. Namun, pasca pemulihan, masih ada upaya-upaya peretasan.

Pihak Setkab pun saat ini tengah melakukan penguatan keamanan situs. Upaya itu dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Diharapkan situs tersebut dapat pulih seperti semula dalam satu atau dua hari ke depan.

"Karena bagaimanapun ini adalah website milik pemerintah, kami punya tugas men-deliver berita-berita pemerintahan. Sehingga kami mengupayakan sedemikian rupa agar website kita segera pulih dan dapat dinikmati oleh media dan masyarakat," kata Thanon.

Baca juga: Dua Peretas Situs Setkab Jadi Tersangka, Ancaman Maksimal 10 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan dua peretas situs setkab.go.id sebagai tersangka.

Keduanya merupakan remaja asal Sumatera Barat berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17).

"Keduanya sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dikutip dari Tribunnews, Senin (9/8/2021).

Rusdi mengatakan, ZYY dan MLA terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Adapun, saat ini, penyidik Polri masih mendalami motif peretasan oleh kedua pelaku.

"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya, sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi didalami oleh penyidik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com