Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Bersabar Jalani PPKM

Kompas.com - 09/08/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat bersabar dalam menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyararakat (PPKM).

Dia mengklaim bahwa hingga kini PPKM telah mampu menekan laju penularan Covid-19.

"Penting bagi masyarakat bersabar dalam menjalani PPKM. Karena implementasi PPKM secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Senin (9/8/2021).

Dia mencontohkan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021.

Saat ini, kini kondisi BOR di Wisma Atlet berangsur turun signifikan mencapai 25 persen setelah pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Moeldoko: Saat Pandemi yang Dibutuhkan Bukan Diskusi, Bukan Mencaci

Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi.

Selain PPKM, juga ada penegakan protokol kesehatan 5M, meningkatkan 3T, mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Di saat pandemi ini, yang diperlukan adalah gotong royong, kerja nyata, bukan diskusi, bukan mencaci, bukan melihat segala sesuatu dari sisi negatif,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menjelaskan sampai dengan akhir 2021, pemerintah Indonesia secara total akan menerima 183 juta dosis vaksin yang akan datang secara bertahap.

Rinciannya yakni 70 juta dosis vaksin di bulan September, 40 juta dosis di bulan Oktober, 35 juta dosis di bulan November dan, 38 juta dosis di bulan Desember.

Baca juga: Tanggapi Somasi Kedua Moeldoko, Kuasa Hukum ICW Nilai Tak Tepat jika Disebut Cemarkan Nama

Pemerintah pun menargetkan bagi percepatan pelaksanaan vaksinasi mencapai 5 juta dosis setiap harinya.

“Yang kita harus lakukan adalah memberikan dukungan penuh kepada semua pihak, kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari upaya menekan Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com