Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Bersabar Jalani PPKM

Kompas.com - 09/08/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat bersabar dalam menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyararakat (PPKM).

Dia mengklaim bahwa hingga kini PPKM telah mampu menekan laju penularan Covid-19.

"Penting bagi masyarakat bersabar dalam menjalani PPKM. Karena implementasi PPKM secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Senin (9/8/2021).

Dia mencontohkan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021.

Saat ini, kini kondisi BOR di Wisma Atlet berangsur turun signifikan mencapai 25 persen setelah pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Moeldoko: Saat Pandemi yang Dibutuhkan Bukan Diskusi, Bukan Mencaci

Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi.

Selain PPKM, juga ada penegakan protokol kesehatan 5M, meningkatkan 3T, mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Di saat pandemi ini, yang diperlukan adalah gotong royong, kerja nyata, bukan diskusi, bukan mencaci, bukan melihat segala sesuatu dari sisi negatif,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menjelaskan sampai dengan akhir 2021, pemerintah Indonesia secara total akan menerima 183 juta dosis vaksin yang akan datang secara bertahap.

Rinciannya yakni 70 juta dosis vaksin di bulan September, 40 juta dosis di bulan Oktober, 35 juta dosis di bulan November dan, 38 juta dosis di bulan Desember.

Baca juga: Tanggapi Somasi Kedua Moeldoko, Kuasa Hukum ICW Nilai Tak Tepat jika Disebut Cemarkan Nama

Pemerintah pun menargetkan bagi percepatan pelaksanaan vaksinasi mencapai 5 juta dosis setiap harinya.

“Yang kita harus lakukan adalah memberikan dukungan penuh kepada semua pihak, kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari upaya menekan Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com