Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Bersabar Jalani PPKM

Kompas.com - 09/08/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat bersabar dalam menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyararakat (PPKM).

Dia mengklaim bahwa hingga kini PPKM telah mampu menekan laju penularan Covid-19.

"Penting bagi masyarakat bersabar dalam menjalani PPKM. Karena implementasi PPKM secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Senin (9/8/2021).

Dia mencontohkan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021.

Saat ini, kini kondisi BOR di Wisma Atlet berangsur turun signifikan mencapai 25 persen setelah pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Moeldoko: Saat Pandemi yang Dibutuhkan Bukan Diskusi, Bukan Mencaci

Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi.

Selain PPKM, juga ada penegakan protokol kesehatan 5M, meningkatkan 3T, mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Di saat pandemi ini, yang diperlukan adalah gotong royong, kerja nyata, bukan diskusi, bukan mencaci, bukan melihat segala sesuatu dari sisi negatif,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menjelaskan sampai dengan akhir 2021, pemerintah Indonesia secara total akan menerima 183 juta dosis vaksin yang akan datang secara bertahap.

Rinciannya yakni 70 juta dosis vaksin di bulan September, 40 juta dosis di bulan Oktober, 35 juta dosis di bulan November dan, 38 juta dosis di bulan Desember.

Baca juga: Tanggapi Somasi Kedua Moeldoko, Kuasa Hukum ICW Nilai Tak Tepat jika Disebut Cemarkan Nama

Pemerintah pun menargetkan bagi percepatan pelaksanaan vaksinasi mencapai 5 juta dosis setiap harinya.

“Yang kita harus lakukan adalah memberikan dukungan penuh kepada semua pihak, kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari upaya menekan Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com