Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend

Kompas.com - 09/08/2021, 15:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pelaksanaan umrah untuk jemaah internasional mulai Senin (9/8/2021).

Lantas, apakah jemaah umrah dari Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pelaksanaan umrah di masa pandemi dengan memperketat protokol kesehatan dan karantina.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO

Endang mengatakan, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang.

"Secara prinsip mereka (Arab Saudi) menerima dari negara yang tidak bermasalah penerbangan artinya tidak di-suspend, Indonesia merujuk edaran Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi masih termasuk negara yang di-suspend," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Endang juga mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengakui vaksin Sinovac sebagai syarat penerbangan.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Indonesia Masih Ditangguhkan

Arab Saudi baru mengakui empat jenis vaksin yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons & Johnsons, dan AstraZeneca.

"Untuk ke negara ketiga (karantina) tidak mungkin dilakukan karena untuk visa umroh Indonesia masih diblok di sistem," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, akan membahas pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia dengan perwakilan Pemerintah Arab Saudi.

"Saya dan pak Konjen selasa besok baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umroh untuk membahas umroh," ucapnya.

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jemaah Umrah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin

Sebelumnya diberitakan, pengumuman dibukanya umrah ini disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com