Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Diteken Jokowi, Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Kompas.com - 09/08/2021, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Selain menegaskan 15 danau yang menjadi prioritas penyelamatan oleh pemerintah, perpres itu pun mengatur pembentukan tim penyelamatan danau prioritas nasional.

Dilansir dari lembaran perpres, Senin (9/8/2021), pada Pasal 8 menyebutkan, tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 15 Danau Prioritas Nasional, Ini Daftarnya

Adapun susunan dewan pengarah, dijelaskan pada pasal 9 ayat (2), yakni terdiri dari :

a. Ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

b. Wakil ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

c. Ketua harian merangkap anggota Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono.

d. Wakil Ketua Harian I merangkap anggota Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar

e. Wakil ketua harian II merangkap anggota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Baca juga: Jokowi Bertemu Togu Simorangkir, Aktivis yang Jalan Kaki dari Danau Toba ke Jakarta

Adapun, tugas dewan pengarah adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional.

Selain itu dewan pengarah akan menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden Joko Widodo.

Kemudian, dijelaskan pula bahwa dewan pengawas juga memiliki 15 anggota yang terdiri dari para menteri dan kepala instansi itu.

Kelimabelas anggota itu adalah,

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

4. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofjan Djalil.

5. Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

6. Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

7. Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Tranggono.

8. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

9. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ArifinTasrif.

11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

12. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

13. Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

14. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono.

15. Kepala Badan Informasi Geospasial M Aris Marfai.

Dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 itu pun dirinci 15 danau yang menjadi prioritas nasional sebagaimana bunyi Pasal 3 Ayat (1). Kelimabelas danau itu adalah:

1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat

4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah

7. Danau Batur di Provinsi Bali
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur

10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah

13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com