Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Diteken Jokowi, Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Kompas.com - 09/08/2021, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Selain menegaskan 15 danau yang menjadi prioritas penyelamatan oleh pemerintah, perpres itu pun mengatur pembentukan tim penyelamatan danau prioritas nasional.

Dilansir dari lembaran perpres, Senin (9/8/2021), pada Pasal 8 menyebutkan, tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 15 Danau Prioritas Nasional, Ini Daftarnya

Adapun susunan dewan pengarah, dijelaskan pada pasal 9 ayat (2), yakni terdiri dari :

a. Ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

b. Wakil ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

c. Ketua harian merangkap anggota Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono.

d. Wakil Ketua Harian I merangkap anggota Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar

e. Wakil ketua harian II merangkap anggota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Baca juga: Jokowi Bertemu Togu Simorangkir, Aktivis yang Jalan Kaki dari Danau Toba ke Jakarta

Adapun, tugas dewan pengarah adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional.

Selain itu dewan pengarah akan menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden Joko Widodo.

Kemudian, dijelaskan pula bahwa dewan pengawas juga memiliki 15 anggota yang terdiri dari para menteri dan kepala instansi itu.

Kelimabelas anggota itu adalah,

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com