Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Pemprov Mendata Anak yang Terpisah dari Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 09/08/2021, 12:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pendataan khusus anak yang terpisah dari orangtua akibat pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta seluruh pemerintah provinsi (pemprov) mendata anak yang orangtuanya tengah isolasi mandiri maupun meninggal dunia.

"Kementerian PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Faktor Ekonomi Penyebab Terjadinya Kekerasan Perempuan dan Anak

Bintang mengatakan, pendataan tersebut harus dilakukan agar anak tetap mendapatkan haknya, baik perlindungan maupun pengasuhan.

Oleh karena itu, diharapkan Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam menyusun data yang dibutuhkan.

"Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” kata Bintang.

Selain menerbitkan surat edaran, Kementerian PPPA juga membuat sejumlah protokol.

Di antaranya protokol tata kelola data dan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena Covid-19.

Selain itu, kata Bintang, pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192.

"Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19," kata dia.

Baca juga: Resmikan Ruang Pelayanan dan Pengaduan Sapa, Menteri PPPA: Komitmen Pemerintah Beri Pelayanan

Bintang memastikan pihaknya secara intens berkoordinasi dalam penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19.

Pihaknya juga melakukan penguatan terhadap sistem rujukan layanan serta sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian.

"Kami juga memprioritaskan upaya pencegahan. Salah satunya adalah mengoptimalkan kembali gerakan BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19," kata Bintang.

"Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya,” lanjut dia.

Upaya lainnya yakni pengoptimalan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya pencegahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com