JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.
Ini merupakan kali kedua Jerinx terjerat kasus hukum, padahal dia baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman akibat kasus "IDI kacung WHO".
Kasus ancaman kekerasan bermula saat Adam berkomentar dalam unggahan Jerinx yang menyebut banyak artis Tanah Air menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Adam pun melalui komentarnya itu meminta daftar artis tanah air yang di-endorse Covid-19 seperti yang dituduhkan Jerinx. Komentar Adam beberapa kali dibalas oleh Jerinx, keduanya berseteru di kolom komentar tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan ke Adam Deni
Setelah kejadian itu, akun Instagram Jerinx @jrxsid tiba-tiba menghilang pada 2 Juli 2021.
Tak lama setelah akunnya hilang, Jerinx menelepon Adam Deni. Jerinx menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya.
Saat menelepon Deni, Jerinx disebut-sebut mengeluarkan kata-kata kasar dan ada pula kalimat mengancam.
Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra kemudian meminta maaf kepada Adam Deni. Rupanya permintaan maaf itu bukan akhir dari perselisihan mereka.
Baca juga: Berharap Jerinx Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Adam Deni Ingatkan Dia Harus Taat Hukum
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, mengatakan kliennya sempat mengadakan musyawarah dengan Jerinx melalui sambungan telepon.
Meski begitu, kata Machi, musyawarah tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga mediasi keduanya gagal.
Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Machi Achmad mengatakan, bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx kemudian dipanggil oleh polisi pada 26 Juni 2021, tetapi tidak bisa hadir karena sakit. Kemudian polisi mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Jerinx pada 9 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Polisi: Jerinx Harus Datangi Polda Metro Jaya Senin Besok
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.