Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Jadi Tersangka, Dua Kasus Hukum Menjerat Jerinx Selama Pandemi

Kompas.com - 09/08/2021, 11:52 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.

Ini merupakan kali kedua Jerinx terjerat kasus hukum, padahal dia baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman akibat kasus "IDI kacung WHO".

Kasus ancaman kekerasan bermula saat Adam berkomentar dalam unggahan Jerinx yang menyebut banyak artis Tanah Air menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Adam pun melalui komentarnya itu meminta daftar artis tanah air yang di-endorse Covid-19 seperti yang dituduhkan Jerinx. Komentar Adam beberapa kali dibalas oleh Jerinx, keduanya berseteru di kolom komentar tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan ke Adam Deni

Setelah kejadian itu, akun Instagram Jerinx @jrxsid tiba-tiba menghilang pada 2 Juli 2021.

Tak lama setelah akunnya hilang, Jerinx menelepon Adam Deni. Jerinx menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya.

Saat menelepon Deni, Jerinx disebut-sebut mengeluarkan kata-kata kasar dan ada pula kalimat mengancam.

Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra kemudian meminta maaf kepada Adam Deni. Rupanya permintaan maaf itu bukan akhir dari perselisihan mereka.

Baca juga: Berharap Jerinx Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Adam Deni Ingatkan Dia Harus Taat Hukum

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, mengatakan kliennya sempat mengadakan musyawarah dengan Jerinx melalui sambungan telepon.

Meski begitu, kata Machi, musyawarah tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga mediasi keduanya gagal.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Machi Achmad mengatakan, bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx kemudian dipanggil oleh polisi pada 26 Juni 2021, tetapi tidak bisa hadir karena sakit. Kemudian polisi mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Jerinx pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Polisi: Jerinx Harus Datangi Polda Metro Jaya Senin Besok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com