BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan APRIL Asia Group

Antisipasi Karhutla, APRIL Lanjutkan Program Desa Bebas Api dan Sosialisasikan Periode Rawan Kebakaran

Kompas.com - 09/08/2021, 11:10 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Memasuki musim kemarau, antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2021 gencar dilakukan pemerintah dan para stakeholder atau pemangku kepentingan. 

Sebagai contoh, aktivitas yang melibatkan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam kolaborasi tersebut, operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dilaksanakan secara rutin untuk membasahi sejumlah wilayah di Indonesia yang berpotensi mengalami kekeringan dan berisiko terbakar.

Pemerintah juga terus memantau serta memperketat pengawasan karhutla melalui sistem peringatan dini yang sudah ada, yaitu Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (Sipalaga), hot spot Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta sistem peringatan karhutla.

Baca juga: Perbaiki Hutan Rawa Gambut, Restorasi Ekosistem Riau Catat Kemajuan Signifikan

Sosialisasi pencegahan dan tindakan penegakan hukum juga terus diperkuat untuk mencegah terjadinya karhutla.

Selain pemerintah, pemangku kepentingan pun ikut andil dalam upaya pencegahan karhutla. Salah satu perusahaan swasta yang aktif melakukan serangkaian tindakan preventif adalah Grup APRIL.

Pada 2021, perusahaan penghasil kertas merek PaperOne tersebut kembali melanjutkan program pencegahan karhutla berbasis komunitas, yakni Desa Bebas Api atau Fire Free Village Program (FFVP).

Kali ini, FFVP melibatkan 17 desa yang berada di Kabupaten Siak dan Pelalawan, Provinsi Riau.
Diluncurkan sejak 2015, FFVP berhasil menurunkan tingkat kebakaran di desa-desa yang berada di wilayah operasional APRIL.

Baca juga: Sinergi Swasta dan Pemerintah dalam Memastikan Pencapaian SDGs di Tengah Pandemi

Pada 2013, luasan kebakaran diketahui mencapai 4.279 hektare (ha). Kemudian, pada 2020, terjadi penurunan luasan kebakaran di areal desa yang berpartisipasi dalam FFVP, yakni menjadi 22 ha.

Direktur Utama Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), salah satu perusahaan di bawah naungan APRIL, Sihol Aritonang mengatakan, sejak diluncurkan pada 2015 hingga saat ini, perusahaan telah bermitra dengan 39 desa di lima kabupaten di Provinsi Riau dengan total wilayah sekitar 803.684 ha.

Meski di tengah pandemi Covid-19, jelas Sihol, pihaknya siap siaga untuk mencegah dan mengendalikan karhutla dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Pengalaman (APRIL) selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa kerja sama erat dengan masyarakat disertai kemampuan deteksi dan pemadaman kebakaran yang kuat merupakan kunci untuk mengurangi risiko karhutla selama musim kemarau,” ujar Sihol dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Menengok Kesiapan Swasta Tangani Karhutla 2021

Atas keberhasilan program FFVP, lanjut Sihol, APRIL menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Pihak-pihak itu antara lain pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, TNI, Polri, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apresiasi juga diberikan kepada dinas lingkungan hidup dan kehutanan pemerintah daerah, Manggala Agni, aparat kecamatan, desa, kampung, serta para crew leader.

Strategi pencegahan kebakaran

Adapun FFVP memiliki lima strategi utama untuk mencegah terjadinya karhutla di tingkat masyarakat, sekaligus mencapai misi “zero fire”.

Pertama, melibatkan pemerintah desa dan masyarakat melalui crew leader sebagai perpanjangan tangan program FFVP untuk pencegahan kebakaran di kampung-kampung.

Baca juga: Menilik Berbagai Upaya Indonesia untuk Mencegah Perubahan Iklim

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

Ketiga, memberikan bantuan pembukaan lahan melalui peralatan pertanian. Keempat, pemantauan udara melalui perangkat PM10 di tujuh lokasi pemantauan.

Terakhir, memberikan penghargaan kepada kampung yang berhasil menjaga lahannya dari kebakaran selama tiga bulan.

Dengan adanya FFVP, masyarakat tak hanya dapat mengendalikan wilayah tempat tinggalnya dari kebakaran, tetapi juga mampu mengubah kebiasaan lama. Seperti diketahui, dahulu masyarakat sengaja membakar lahan untuk membuka lahan pertanian baru.

Baca juga: APRIL2030: Aksi Nyata Wujudkan Akselerasi SDGs Satu Dekade ke Depan

Berdasarkan informasi dari BNPB, 99 persen penyebab kebakaran ditengarai oleh ulah manusia. Mereka sengaja membakar lahan untuk alasan tertentu. 

Periode rawan kebakaran

Lewat FFVP, Grup APRIL memberikan edukasi sekaligus bantuan pertanian berkelanjutan sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.

Baca juga: Kolaborasi dengan Jakarta Fashion Hub, Indonesia Fashion Week 2020 Digelar Virtual

Tak hanya itu, sejak awal Agustus 2021, Grup APRIL mengumumkan periode rawan kebakaran di seluruh wilayah konsesi dan pemasoknya yang berada di Provinsi Riau, terhitung mulai 1 Juli hingga 30 September 2021.

Sebagai informasi, pengumuman periode rawan kebakaran merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan APRIL sebagai kunci pendekatan lanskap terpadu dalam pengelolaan karhutla.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Grup APRIL untuk mencegah terjadinya karhutla.

Pada periode rawan kebakaran tahun ini, APRIL dan masyarakat setempat semakin memperkuat kesiagaan, termasuk dengan membatasi penggunaan api di lahan terbuka pada kawasan hutan kelolaan APRIL.

Baca juga: Bahu-membahu Bantu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat di Era Pandemi

Kebijakan tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui papan pengumuman, pertemuan desa, dan bentuk komunikasi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan yang berada di bawah naungan Royal Golden Eagle (RGE) Group tersebut juga menggandeng lembaga pemerintah, pemegang konsesi, dan masyarakat setempat.

Untuk diketahui, RGE mengelola sekelompok perusahaan manufaktur berbasis sumber daya alam (SDA) yang beroperasi di kancah global.

Manajer Pencegahan dan Konservasi Kebakaran APRIL Dani Sumitran mengatakan, pihaknya meningkatkan patroli awak pemadam kebakaran, baik darat maupun udara selama periode rawan kebakaran.

Baca juga: Dorong Industri Fesyen Anak Bangsa, Jakarta Fashion Hub Resmi Dibuka

Patroli bertujuan untuk memastikan tingkat kesiagaan tinggi dan pemadaman segera pada seluruh kebakaran yang terjadi, baik di dalam maupun di dekat wilayah konsesi perusahaan.

Kolaborasi dengan masyarakat lokal pun terus digaungkan selama periode rawan kebakaran. Hingga saat ini, Grup APRIL telah berinvestasi lebih dari 9 juta dollar AS untuk sumber daya yang diperlukan dalam penanggulangan kebakaran.

Hal itu termasuk satu unit helikopter, airboat, 39 menara pengintai dan kamera pemantau, 521 pompa air, serta pelatihan pemadam kebakaran untuk personel dan para relawan pemadam kebakaran.

“(Investasi tersebut juga) mencakup 1.156 petugas pemadam kebakaran garda terdepan untuk menjinakkan api yang tiba paling awal di tempat kebakaran. Selain itu, dikerahkan pula 640 petugas pemadam kebakaran sekunder atau cadangan dan 480 petugas pemadam kebakaran dari masyarakat setempat,” kata Dani.

Baca juga: Perlunya Sinergi Swasta dan Pemerintah untuk Hadapi Ancaman Lingkungan dan Perubahan Iklim

Sebagai informasi, perusahaan juga menerapkan fire hotline (yang bisa dihubungi selama) 24 jam di nomor 0811 707 2121. Dengan demikian, masyarakat dapat melaporkan kebakaran di dalam atau di dekat wilayah konsesi perusahaan.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com