JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan tidak tercantumnya identitas Harun Masiku pada situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pencantuman identitas buron merupakan permintaan dari suatu negara.
Hal itu diketahui setelah KPK berkoordinasi dan bertanya kepada NCB Interpol terkait tidak tercantumnya identitas buron lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu," kata Ali dalam konferensi pers, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Ketua KPK Klaim Negara Tetangga Telah Respons Pencarian Harun Masiku
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Ali memastikan bahwa meskipun nama eks Politisi PDI Perjuangan itu tidak dipublikasikan, upaya pencariannya terhadap Harun tidak akan berkurang.
Sebab, kata dia, semua anggota Interpol tetap dapat mengakses datanya melalui sistem jaringan Interpol internasional.
"Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol," kata Ali.
"Jadi, tidak terpublikasinya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs https://www.interpol.int/en ada lima orang buron yang berasal dari Indonesia. Namun, tidak ada nama Harun Masiku.
Baca juga: Red Notice Telah Diterbitkan, Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol
Adapun lima orang buron asal Indonesia di situs interpol yakni Richard Jude Daschbach (84 tahun) Udin Jawi (54 tahun), dan Sofyan Iskandar Nugroho (53 tahun).
Kemudian, Djatmiko Febri Irwansyah (39 tahun) serta Abdul Gani (49 tahun).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa negara tetangga telah merespons pencarian Harun Masiku.
Kendati demikian, mantan Kabaharkam Polri itu tidak menyebutkan negara mana saja yang telah merespons pencarian tersebut.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," kata Firli dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
"Saya tidak menyebutkan negara tetangganya negara mana, tapi sudah respons itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.