Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Pemilu Serentak 2024, dari Bentuk Surat Suara, hingga Antisipasi jika Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Kompas.com - 08/08/2021, 20:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak direncakan berlangsung pada 2024. 

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Aqidatul Izza Zain menilai, ada sejumlah tantangan bagi pemilih yang harus diperhatikan terkait pelaksanaan pemilu serentak.

“Tantangannya adalah ya kompleksitas pemilu sendiri, karena tadi ada pemilihan presiden yang diselenggarakan bersamaan dengan pileg, baik itu DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Izza dalam diskusi virtual, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Bawaslu: Siapkan Kerangka Regulasi dan Sistem TI

Izza mengatakan, salah satu tantangan besar bagi masyarakat yakni soal surat suara.

Ia menyampaikan, bentuk surat suara saat hari pencoblosan harus dibuat sederhana sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat umum.

“Bukan hanya untuk meringankan beban penyelenggara, tetapi juga prinsipnya adalah untuk memudahkan pemilih,” kata Izza.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada perubahan-perubahan teknis dalam surat suara yang justru semakin membingungkan.

Selain itu, Izza menyampaikan, jangan sampai ada perubahan terkait tata cara pengambilan suara melalui pencoblosan menjadi pencontrengan atau penulisan.

Sebab, ia mengatakan, ketentuan mengambil suara melalui pencoblosan juga sudah diatur dalam undang-undang terkait.

Baca juga: KPU Sarankan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 30 Bulan Sebelum Pemungutan Suara

Bahkan, masyarakat di Indonesia sendiri sudah memiliki pemikiran bahwa pengambilan suara harus dilakukan dengan pencoblos surat suara.

Ia khawatir, perubahan dalam hal itu justru akan membuat banyak suara tidak sah.

“Selain dari sisi regulasi ini sendiri, pemilih kayak sudah tertanam mindset kalau pemilu tuh nyoblos, ‘Ayo datang ke TPS nyoblos’,” ucap dia.

“Tapi kalau tata cara pemberian suaranya diubah lagi takunya menimbulkan suara tidak sah lagi,” kata dia. 

Tantangan lainnya, terkait kemungkinan masyarakat terbelah seperti yang terjadi pada 2014 dan 2019.

Kemudian, terkait kehadiran berita hoaks, buzzer, dan ujaran-ujaran kebencian di media sosial juga perlu diwaspadai akan kembali terjadi di pemilu mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com