JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan data kependudukan untuk vaksinasi Covid-19.
Laporan itu, kata dia, dapat disampaikan melalui call center Kementerian Kesehatan maupun lewat email.
"Apabila ada masyarakat yang merasa datanya terpakai, segera hubungi di call center sebagaimaan telah disampaikan. Kami, Kemenkes, Kemenkominfo dan BPJS Kesehatan akan membantu menemukan solusinya," ujar Zudan dalam konferensi pers virtual pada Jumat (6/8/2021).
Adapun call center yang dimaksud yakni pada nomor 119 extention 9.
Baca juga: Ini Sanksi bagi Penyalah Guna Data Kependudukan Milik Orang Lain...
"Bisa juga melalui email. Misalnya ingin menanyakan soal sertifikat vaksinasi, bisa ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id," lanjut Zudan.
Dia melanjutkan, Dukcapil mendukung basis data program vaksinasi Covid-19 yang digelar Kemenkes.
Mulai Jumat ini, data vaksinasi Covid-19 akan terintegrasi dengan data Dukcapil.
"Yakni data NIK, data e-KTP dan data yang ada di Kartu Keluarga (KK). Ini akan menjadikan layanan publik pemberian vaksinasi akan berjalan lebih baik,” jelas Zudan.
Apabila data sudah terintegrasi maka semua data yang masuk nantinya akan divalidasi dan diverifikasi oleh data dukcapil.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan data NIK dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai basis data vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes Integrasikan Data untuk Vaksinasi Covid-19
Hal tersebut ditegaskan setelah Dukcapil Kemendagri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemenkes Kemenkominfo dan BPJS Kesehatan pada Jumat.
Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail mengatakan, NIK akan dijadikan referensi utama dalam program vaksinasi Covid-19.
"Ini adalah tanda tangan perjanjian kerja sama, untuk memanfatkan database e-KTP khusunya NIK untuk jadi referensi utama dalam pelaksanaan vaksinasi,” kata ujar Ismail dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi memastikan keamanan data pribadi masyarakat dalam program vaksinasi.
Persoalan keselamtan data itu pun tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani.
“Bahwa nanti bagaimana kita melaksanakan penyelamatan dan keamanan data sudah menjadi kewajiban bagi kami. Dan itu sudah tertuang di dalam PKS dengan juga Kominfo,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.