Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Penundaan Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 06/08/2021, 15:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada periode 30 Juni-31 Juli 2021, koalisi LaporCovid-19 menerima 136 laporan mengenai insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

Ratusan laporan tersebut berasal dari tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit milik swasta.

Laporan tersebar dari berbagai provinsi, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

"Artinya semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bisa saja mengalami penundaan pembayaran insentif ini," kata Anggota Tim Advokasi LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Amnesty: 21.424 Tenaga Kesehatan Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif

Firdaus mengatakan, dari 79 tenaga kesehatan yang melapor, 50 orang di antaranya terpapar Covid-19.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa tenaga kesehatan berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Namun, mereka belum mendapatkan insentif yang seharusnya diberikan pemerintah sesuai amanat Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/2539/2020," ujarnya.

Selain itu, Firdaus mengatakan, pemotongan insentif oleh pihak manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih terus terjadi.

"Misalnya, nakes (tenaga kesehatan) di Puskesmas di mana insentif yang sudah diterima di rekening masing-masing harus ditarik oleh Puskesmas lalu dibagi rata dengan seluruh pegawai," ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Firdaus mendorong pemerintah dapat mempermudah alur perbaikan data pribadi yang belum disesuaikan.

Ia mengingatkan, pemberian insentif merupakan kewajiban negara kepada tenaga kesehatan yang rela membahayakan diri untuk menyelamatkan warga.

"Dan adapun alasan bahwa mereka yang relawan secara sukarela untuk kemanusiaan itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas keterlambatan," pungkasnya.

Baca juga: Karut-marut Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Pencairan insentif tenaga kesehatan menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.

Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Sementara, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

"Tentu masih sangat kecil dibanding tahun lalu, (insentif) nakes daerah (tahun lalu) 848.885 nakes. Yang dibayar sekarang baru 50.849 nakes, ditambah 23.991 nakes," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (21/7/2021).

Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kementerian Kesehatan, sudah dicairkan senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com