Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Ruang Pelayanan dan Pengaduan "Sapa", Menteri PPPA: Komitmen Pemerintah Beri Pelayanan

Kompas.com - 06/08/2021, 10:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan ruang Pelayanan dan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa), Kamis (5/8/2021).

Ruang pelayanan tersebut berada di lobi Gedung Kementerian PPPA dan dibuat untuk melengkapi fasilitas pelayanan yang sudah ada di kementerian tersebut.

"Layanan ini merupakan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak serta sebagai komitmen kami dalam menjalankan tanggung jawab memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar Langkah Awal Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, kata dia, Kementerian PPPA sudah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) melalui Call Centre Sapa 129 pada 8 Maret 2021.

Adapun ruang pelayanan dan pengaduan Sapa adalah untuk melengkapinya, sesuai adanya penambahan tugas dan fungsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian PPPA, melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020.

Bintang mengatakan, di ruangan pelayanan dan pengaduan Sapa terdapat enam jenis layanan yang tersedia.

Keenam jenis pelayanan tersebut adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

"Ada 12 orang petugas untuk pelayanan dan pengaduan anak, serta 11 petugas pelayanan dan pengaduan perempuan yang terdiri atas psikolog, konselor, pekerja sosial, paralegal, advokat, dan operator," tutur Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA: Kesulitan Ekonomi Jadi Modus Utama Iming-iming kepada Korban TPPO

Selain itu, ada juga ruang pelayanan, ruang pengaduan, dua tempat tidur, ruang bermain anak, dan ruangan laktasi.

Bintang memastikan, meskipun pandmei Covid-19, tetapi layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional masih harus terus berjalan.

Tak hanya itu, layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang membutuhkan koordinasi tingkat nasional dan internasional juga harus tetap berjalan.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini bukan alasan kita untuk tidak berkinerja. Kalau kegiatan itu emergency memang tidak ada alasan dengan PPKM darurat apalagi kita memberikan layanan," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Nilai Lembaga Keagamaan Berpengaruh Dukung Tumbuh Kembang Anak

Karena dalam masa PPKM layanan harus jalan, kata dia, maka protokol kesehatan pun harus tetap digalakkan oleh petugas layanan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.

Bintang pun berharap, layanan yang disediakan oleh Kementerian PPPA untuk perlindungan perempuan dan anak dapat terhubung dengan layanan-layanan yang dimiliki pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga jangkauan layanan dapat lebih luas lagi dalam upaya memberikan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com