JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan ruang Pelayanan dan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa), Kamis (5/8/2021).
Ruang pelayanan tersebut berada di lobi Gedung Kementerian PPPA dan dibuat untuk melengkapi fasilitas pelayanan yang sudah ada di kementerian tersebut.
"Layanan ini merupakan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak serta sebagai komitmen kami dalam menjalankan tanggung jawab memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar Langkah Awal Pembelajaran Tatap Muka
Sebelumnya, kata dia, Kementerian PPPA sudah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) melalui Call Centre Sapa 129 pada 8 Maret 2021.
Adapun ruang pelayanan dan pengaduan Sapa adalah untuk melengkapinya, sesuai adanya penambahan tugas dan fungsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian PPPA, melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020.
Bintang mengatakan, di ruangan pelayanan dan pengaduan Sapa terdapat enam jenis layanan yang tersedia.
Keenam jenis pelayanan tersebut adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
"Ada 12 orang petugas untuk pelayanan dan pengaduan anak, serta 11 petugas pelayanan dan pengaduan perempuan yang terdiri atas psikolog, konselor, pekerja sosial, paralegal, advokat, dan operator," tutur Bintang.
Baca juga: Menteri PPPA: Kesulitan Ekonomi Jadi Modus Utama Iming-iming kepada Korban TPPO
Selain itu, ada juga ruang pelayanan, ruang pengaduan, dua tempat tidur, ruang bermain anak, dan ruangan laktasi.
Bintang memastikan, meskipun pandmei Covid-19, tetapi layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional masih harus terus berjalan.
Tak hanya itu, layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang membutuhkan koordinasi tingkat nasional dan internasional juga harus tetap berjalan.
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini bukan alasan kita untuk tidak berkinerja. Kalau kegiatan itu emergency memang tidak ada alasan dengan PPKM darurat apalagi kita memberikan layanan," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Nilai Lembaga Keagamaan Berpengaruh Dukung Tumbuh Kembang Anak
Karena dalam masa PPKM layanan harus jalan, kata dia, maka protokol kesehatan pun harus tetap digalakkan oleh petugas layanan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Bintang pun berharap, layanan yang disediakan oleh Kementerian PPPA untuk perlindungan perempuan dan anak dapat terhubung dengan layanan-layanan yang dimiliki pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
"Sehingga jangkauan layanan dapat lebih luas lagi dalam upaya memberikan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.