Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Ruang Pelayanan dan Pengaduan "Sapa", Menteri PPPA: Komitmen Pemerintah Beri Pelayanan

Kompas.com - 06/08/2021, 10:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan ruang Pelayanan dan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa), Kamis (5/8/2021).

Ruang pelayanan tersebut berada di lobi Gedung Kementerian PPPA dan dibuat untuk melengkapi fasilitas pelayanan yang sudah ada di kementerian tersebut.

"Layanan ini merupakan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak serta sebagai komitmen kami dalam menjalankan tanggung jawab memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar Langkah Awal Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, kata dia, Kementerian PPPA sudah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) melalui Call Centre Sapa 129 pada 8 Maret 2021.

Adapun ruang pelayanan dan pengaduan Sapa adalah untuk melengkapinya, sesuai adanya penambahan tugas dan fungsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian PPPA, melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020.

Bintang mengatakan, di ruangan pelayanan dan pengaduan Sapa terdapat enam jenis layanan yang tersedia.

Keenam jenis pelayanan tersebut adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

"Ada 12 orang petugas untuk pelayanan dan pengaduan anak, serta 11 petugas pelayanan dan pengaduan perempuan yang terdiri atas psikolog, konselor, pekerja sosial, paralegal, advokat, dan operator," tutur Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA: Kesulitan Ekonomi Jadi Modus Utama Iming-iming kepada Korban TPPO

Selain itu, ada juga ruang pelayanan, ruang pengaduan, dua tempat tidur, ruang bermain anak, dan ruangan laktasi.

Bintang memastikan, meskipun pandmei Covid-19, tetapi layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional masih harus terus berjalan.

Tak hanya itu, layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang membutuhkan koordinasi tingkat nasional dan internasional juga harus tetap berjalan.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini bukan alasan kita untuk tidak berkinerja. Kalau kegiatan itu emergency memang tidak ada alasan dengan PPKM darurat apalagi kita memberikan layanan," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Nilai Lembaga Keagamaan Berpengaruh Dukung Tumbuh Kembang Anak

Karena dalam masa PPKM layanan harus jalan, kata dia, maka protokol kesehatan pun harus tetap digalakkan oleh petugas layanan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.

Bintang pun berharap, layanan yang disediakan oleh Kementerian PPPA untuk perlindungan perempuan dan anak dapat terhubung dengan layanan-layanan yang dimiliki pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga jangkauan layanan dapat lebih luas lagi dalam upaya memberikan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com