“Pemerintah punya tekad kuat untuk terus mendorong investasi melalui berbagai upaya, termasuk di dalamnya implementasi UU Cipta Kerja,” kata Panutan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 7,07 persen secara tahunan (yoy).
Baca juga: Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,07 Persen, BPS: Tertinggi sejak Tahun 2004
Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mencatat kontraksi -0,74 persen.
Dengan capaian tersebut, ekonomi Indonesia akhirnya mampu kembali ke zona positif, setelah mengalami kontraksi 4 kali berturut-turut sejak kuartal II 2020. Kala itu di kuartal II 2021, ekonomi RI minus 5,32 persen.
"Dengan demikian perhitungan pertumbuhan pada triwulan II 2021 secara tahunan, ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.