Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ada Bukti, Moeldoko Mengaku Siap Dilaporkan Perkara Obat Ivermectin

Kompas.com - 05/08/2021, 18:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku siap seandainya Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkannya ke pihak berwajib terkait tudingan kedekatan dirinya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Ia justru menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan melalui media massa tanpa adanya bukti.

"Kalau umpamanya ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu, kenapa dia harus tulis di koran. Laporkan saja, kan dia bisa lapor kepada yang berwajib kan," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Kamis (5/8/2021).

"Jangan berkoar-koar di media. Kalau memang ada bukti, ya silakan aja, mau lapor juga silakan," tuturnya.

Otto mengatakan, Moeldoko mempersilakan ICW melapor ke pihak berwajib selama ada bukti terkait tuduhan mereka.

Namun, jika tak ada bukti yang bisa diberikan, Moeldoko meminta ICW menyampaikan permohonan maaf dan mencabut tudingan tersebut.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin, Beri Waktu 3×24 Jam ICW Beri Bukti

"Kalau ICW merasa dirinya lembaga yang kredibel, maka dia harus berani, ksatria, bertanggung jawab untuk mencabut pernyataannya apabila itu tidak benar. Tapi kalau itu benar, silakan proses selanjutnya nggak apa-apa," ujar Otto.

Per Kamis (5/8/2021) hari ini Moeldoko pun melayangkan somasi kedua terhadap ICW. Mantan Panglima TNI itu memberikan waktu 3×24 jam kepada ICW untuk membuktikan tuduhan mereka.

Apabila dalam waktu 3×24 tuduhan itu tak bisa dibuktikan, Moeldoko meminta ICW meminta maaf dan mencabut pernyataan mereka.

Namun, jika permintaan maaf dan pencabutan tuduhan tak juga dilakukan, Otto memastikan kliennya akan menempuh langkah hukum.

"Karena yang penting itu adalah dia bisa buktikan atau tidak. Jadi jangan sembarang menuduh," ujar Otto.

Ditinjau dari segi hukum, Otto berpendapat, tudingan ICW telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Polemik dengan ICW, Ini Deretan Klaim Moeldoko soal Ivermectin

Namun demikian, Moeldoko enggan terburu-buru melapor ke pihak kepolisian. Langkah hukum menjadi upaya terakhir yang akan ditempuh mantan Panglima TNI itu dalam perkara ini.

"Harapan kami tadinya karena ICW telah menyatakan bahwa tuduhan mereka dilakukan setelah melakukan penelitian selama satu bulan mestinya mereka tidak butuh waktu lama untuk menjawab permintaan kami atas bukti-bukti tesebut," kata Otto.

Untuk diketahui, perkara ini bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menuding, Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.

Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber, dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," kata Peneliti ICW Egi Primayoga dalam diskusi virtual, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Soal ivermectin, ICW Masih Belum Terima Surat Somasi Moeldoko

Bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa yakni sebagai direktur dan pemilik saham. Adapun salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa merupakan Joanina, putri dari Moeldoko.

Atas dasar itulah Moeldoko dituding memiliki hubungan dekat dengan produsen Ivermectin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com