Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Data Kematian Covid-19 Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah

Kompas.com - 05/08/2021, 18:56 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - LaporCovid-19 menyatakan bahwa ada gap atau selisih data kematian Covid-19 antara pemerintah kabupaten/kota dengan data Kementerian Kesehatan. Bahkan perbedaannya sangat jauh.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data Covid-19 di kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid19 hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 100.436 jiwa.

Sementara, pada tanggal itu, jumlah kematian Covid-19 di Indonesia yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 80.598 jiwa. 

Baca juga: Perjalanan 100.000 Angka Kematian Covid-19 RI, 16 Hari Terakhir Bertambah 25.000

Berarti ada selisih sebanyak 19.838 atau atau 24,6 persen korban jiwa yang dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia tidak ada dalam laporan Kemenkes.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, adanya perbedaan data tersebut disebabkan karena pemerintah kabupaten/kota tidak melaporkan kematian Covid-19 ke sistem New-all Record (NAR).

"Karena kabupaten, kota, tidak langsung melaporkan data tersebut ke sistem NAR. Jadi kalau ada data kematian yang keluar hasil labnya harus langsung dilaporkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Kondisi ini menunjukkan, ada masalah serius dalam pendataan kematian akibat pandemi di Indonesia karena ada lebih dari 19.000 pasien positif Covid-19 meninggal yang datanya belum tercatat di pemerintah pusat saat itu.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.739 Kasus Kematian Covid-19, Tertinggi di Jateng dengan 466

Padahal, dengan segala sumber daya yang dimiliki, pemerintah seharusnya bisa menyajikan informasi terkait pandemi Covid-19 yang sesuai dengan kondisi lapangan, selalu diperbarui, dan sinkron dengan informasi yang dipublikasikan pemerintah daerah.

Belum lagi, angka kematian dengan status suspek dan terduga Covid-19, yang memang tidak diumumkan oleh Kemenkes.

Padahal, dari laporan sejumlah daerah, masih menurut pendataan LaporCovid-19, terdapat 22.926 korban jiwa yang meninggal dengan status terduga Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Angka Kematian Pasien Covid-19 Usia 46-59 Tahun Naik 5 Kali Lipat

Angka tersebut bisa jauh lebih besar, karena tidak semua daerah melaporkan  kematian pasien suspek dan terduga Covid-19. Sehingga menyebabkan adanya kesenjangan jumlah korban yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dengan angka kematian yang diumumkan.

Misalnya seperti yang terjadi di kota Malang, Jawa timur. Pada tanggal 19 Juli 2021, kota Malang melaporkan tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal.

Tetapi, data pemakaman seperti yang dikutip dari Kompas.id menunjukkan, pada hari itu ada sebanyak 26 orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, di mana 9 di antaranya meninggal saat isolasi mandiri.

Halaman:
Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com