JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 172.063 suspek, pada Kamis (5/8/2021), pukul 12.00 WIB. Data tersebut dapat diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Tambah 35.764 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 3.568.331
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data Satgas juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 35.764 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 5 Agustus: Tambah 39.726, Kasus Sembuh Covid-19 Jadi 2.947.646
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 3.568.331 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 39.726 orang. Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 2.947.646 orang.
Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.739 orang. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 102.375 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.