JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Sebab, banyak pasien mengalami pemburukan kondisi dan tidak dipantau. Akibatnya, pasien terlambat mendapat penanganan di rumah sakit sehingga berujung pada kematian.
"Dari pengalaman penanganan di Jawa dan Bali, fatality (kematian) kerap terjadi karena pemburukan. Pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah kritis. Kenapa, mungkin saat isoman tidak ada monitoring,” kata Ganip, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kaltim Tinggi, Satgas Singgung Soal Isolasi Mandiri
Ganip mengatakan, penanganan pandemi harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Hulu yang dimaksud yakni penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif.
Pasien positif dapat digolongkan menjadi pasien OTG atau tak bergejala, bergejala ringan, sedang, hingga berat.
Dari penggolongan tersebut, dapat diambil tindakan yang sesuai, apakah pasien cukup isolasi mandiri di rumah, isolasi terpusat di fasilitas milik pemerintah atau harus mendapat penanganan di rumah sakit.
“Ini yang harus kita sepakati, mana yang boleh isoman, mana yang boleh isolasi terpusat, dan mana yang dirujuk kerumah sakit, inilah pembenahan itu,” ujar Ganip.
Baca juga: 5 Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isolasi Mandiri
Menurut Ganip, isolasi mandiri hanya ditujukan bagi pasien OTG. Selain itu, pasien bergejala ringan, usia kurang dari 45 tahun, dan kondisi rumah serta lingkungan mendukung untuk isolasi mandiri dengan pengawasanan Puskesmas.
Sementara, pasien dengan gelaja ringan, berusia lebih dari 45 tahun, dan memiliki komorbid dapat melakukan isolasi secara terpusat dengan dipantau tenaga kesehatan.
Terakhir, bagi pasien dengan gejala menengah dan berat harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ganip juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.
“Ini bagian dari penanganan, ujungnya nanti kami akan mengendalikan Covid itu melalui tiga cara yaitu menegakkan disiplin prokes 3M yang patuh, 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi dan vaksinasi yang tinggi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Baca juga: Luhut: Jangan Sampai Ada yang Meninggal Lagi Saat Isolasi Mandiri
Dengan pembenahan dari sisi hulu, lanjut Ganip, maka beban di sisi hilir menjadi lebih ringan. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 dapat terkontrol sehingga tidak melebihi kapasitas.
"Tentu pembenahan ini harus dijalankan secara disiplin dan terus menerus secara multipihak demi mempercepat penanggulangan pandemi di Tanah Air," ujar Ganip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.