Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Klaim DKI Jakarta Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/08/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI JAkarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Apalagi, kata dia, seluruh aturan turunan UU Cipta Kerja telah diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka menarik dana dari investor masuk ke Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah tentang acuan tunggal sistem online single submission (OSS) bagi pemerintah dan pelaku usaha.

"Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja," kata Riza di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI tentang UU Cipta Kerja , Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Proses Perizinan Usaha Dinilai Lebih Rumit karena UU Cipta Kerja, Ini Rekomendasi Bima Arya

Implementasi UU Cipta Kerja, kata dia, akan dilakukan melalui jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), yakni dinas dan badan di DKI Jakarta.

Antara lain, yang menjadi OPD utama adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian, OPD teknis yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pengembangan SDM, dan Biro Kerja Sama Daerah.

"Kami berharap, hadirnya UU Cipta Kerja dapat memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kepastian hukum, dan berusaha menciptakan lapangan kerja," kata dia.

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Bagi bidang ketenagakerjaan, Riza juga berharap agar iklim investasi bisa kondusif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi meningkat, pengangguran berkurang, dan produktivitas pekerja yang turut meningkat.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kebijakan strategis yang meliputi peningkatan ekonomi dan investasi, kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ini termasuk kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan UMKM serta peningkatan investasi pemeirntah dan proyek strategis nasional.

"Apalagi kami memiliki beberapa keunggulan antara lain sebagai pusat bisnis dan keuangan Indonesia, hometown untuk beberapa perusahaan unicorn Indonesia, dukungan infrastruktur yang memadai," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Tidak hanya itu, komunikasi, transportasi orang dan barang, utilitas dan banyaknya perusahaan berskala nasional berkantor pusat di Jakarta juga menjadi keunggulan lainnya.

Termasuk Jakarta yang juga merupakan kota pusat seni, budaya, pariwisata, dan industri kreatif serta memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem pendidikan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com