Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Kemendagri soal Warga Bekasi yang Sempat Batal Vaksin karena NIK-nya Digunakan WNA

Kompas.com - 05/08/2021, 15:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bekasi Wasit Ridwan sempat batal divaksinasi Covid-19 lantaran nomor induk kependudukannya (NIK) digunakan oleh warga negara asing (WNA).

Awalnya, Wasit hendak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada 29 Juli. Wasit bercerita, saat itu kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi Covid-19.

Namun dia kemudian ditolak karena saat melakukan pengecekan administrasi, NIK-nya telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.

Baca juga: Kemendagri: Data Vaksinasi Covid-19 Harus Bersumber dari NIK Dukcapil

 

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang lain atas nama Lee In Wong. Lee In Wong tercatat sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada 17 September.

Penjelasan Kemendagri

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, diduga ada kesalahan ketik NIK oleh petugas yang menyebabkan Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19.

Dugaan kesalahan ketik itu saat ini telah didalami Kemendagri.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan NIK Warga Jakarta Dipakai Orang Lain untuk Vaksinasi Covid-19 di Tangsel

"Bisa jadi salah ketik juga pada petugasnya. Kita sedang dalami hal ini," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, hal itu bisa terjadi lantaran struktur NIK untuk WNI dan WNA sama. Berdasarkan ketentuan dalam UU Administrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006, NIK terdiri dari 16 digit angka.

"Berisi kode wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut pembuatan NIK," ujar Zudan.

Zudan mengatakan WNA yang bernama Lee In Wong mempunyai NIK yang angkanya tidak jauh berbeda dari Wasit.

"Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08, bisa jadi salah ketik juga di petugasnya," kata Zudan.

Baca juga: 3 Fakta Seputar Kasus Warga Bekasi Sempat Tak Bisa Divaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain

 

Pihak Dukcapil sudah melakukan pengecekan terhadap data NIK Wasit yang tertera dalam daftar peserta vaksinasi di Bekasi. Hasilnya, NIK yang ada di data tersebut adalah benar milik Wasit Ridwan. Wasit pun sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021)

"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar, ang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan.

Zudan menambahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melacak dugaan penyalahgunaan NIK Wasit Ridwan.

"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com