Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Kompas.com - 05/08/2021, 15:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sistem OSS sendiri merupakan sistem yang menggabungkan seluruh aturan pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dengan berbasis risiko.

Hal tersebut sesuai dengan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

"Sistem kami sudah terintegrasi dengan banyak hal, sedangkan di OSS ini kami harus memulai lagi, menata lagi. Belum lagi ada reformasi Dinas PTSP, struktur itu hrs menyesuaikan juga dengan OSS," kata dia.

Baca juga: MK Minta DPR Jelaskan Bagaimana Persiapkan DIM UU Cipta Kerja dalam Waktu Singkat

Bima juga menyoroti sistem OSS yang membuat target investasi dan pendapatan daerah tidak terlalu pasti baik dari segi data maupun pendapatannya.

Menurut dia, hal tersebut karena terdapat kewenangan yang berbeda.

"Dulu bisa diperkirakan dengan lebih presisi, tapi karena sekarang ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah, apalagi ada instruksi pemerintah pusat bersifat top down, maka kemampuan melakukan presisi dalam rangka pendapatan daerah jadi berkurang," kata dia.

Akibatnya, clearing house perbaikan sistem pun disebutkannya menjadi terkendala karena semuanya terpusat.

"Kami memahami bagaimana Menteri Investasi berusaha kejar setoran untuk menurunkan semua aturan yang ditambahkan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan semua berjalan baik," kata Bima.

Baca juga: Uji Formil UU Cipta Kerja, DPR Sebut Perubahan Naskah Setelah Disetujui Sebatas Redaksional

Meski demikian, Bima Arya mengakui bahwa kebijakan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut didasari keinginan kuat untuk meningkatkan investasi.

Namun sayangnya, kata dia, targetnya tidak lagi mengejar kecepatan investasi tetapi juga pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

"Ini konteksnya beda, tidak ada yang perkirakan ketika omnibus law dirancang kita akan diterjang pandemi Covid-19. Jadi ini saya kira kerangka berpikir yang harus dipahami sehingga segala sesuatunya jadi sangat tidak ideal. Tidak ada yang salah, tapi harus ada banyak penyesuaian," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com