Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

Kompas.com - 05/08/2021, 14:24 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

Menurut dia, sektor perbankan harus aktif melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di pedesaan.

“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Taufik melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Hal tersebut disampaikan Taufik saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa PDTT dengan BSI secara virtual, Kamis.

Baca juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Kemendesa PDTT Siap Manfaatkan Dana Desa

Taufik menilai, kerja sama antara Kemendes PDTT dan BSI merupakan bagian dari perwujudan aspek kemaslahatan yang dipegang teguh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, sebut dia, hadirnya BSI tak hanya memberikan kesempatan dan peluang, tapi juga variasi pilihan layanan perbankan di tengah maraknya bank konvensional yang ada.

“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek syariah,” ujar Taufik.

Selain itu, Taufik Madjid juga mengingatkan bahwa tantangan bagi BSI dalam kerja sama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di 74.961 desa, 62 kabupaten tertinggal, dan 52 kawasan transmigrasi.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

Lebih jauh, dia mengatakan, kesempatan itu bisa membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ini areanya besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Apalagi BSI punya misi untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Ini sangat inline (selaras) dengan apa yang dikerjakan Kemendesa PDTT,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, penandatangan MoU Kemendesa PDTT dan BSI ini merupakan bentuk kolaborasi jasa pelayanan perbankan syariah untuk membantu dan memudahkan transaksi.

Ia berharap kerja sama pemanfaatan produk dan layanan tersebut dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Proyeksikan 32 Kabupaten Tertinggal Terentaskan pada 2024

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami merasa bangga bisa berkolaborasi bersama Kemendesa PDTT yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6.000 orang. Kerja sama ini juga terkait dengan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah,” kata Anton.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendesa PDTT Erlin Chaerlinatun mengatakan, inisiasi kerja sama tersebut telah dimulai sejak tanggal 28 April 2021.

“Pelaksanaanya dilaksanakan melalui pertemuan antara Sekjen Kemendesa PDTT Taufik Madjid dengan Regional Chief Executive Officer (CEO) BSI Firman Djatnika beserta jajaran masing-masing,” terangnya.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, membahas tentang pengenalan produk dan layanan perbankan syariah, program corporate social responsibility (CSR) dari BSI untuk masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Baca juga: Dukung Indonesia Spice Up, Kemendesa PDTT Petakan Potensi Bumdes

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati, meliputi fasilitas jasa pelayanan perbankan berdasarkan prinsip syariah. Dengan begitu, akan memudahkan transaksi perbankan dan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.

“Tidak ketinggalan pertukaran data dan informasi sepanjang dibutuhkan serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak,” tutur Erlin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com