Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Politisi PKS: Perlu Koordinasi Kemendagri dan Kemenkes

Kompas.com - 05/08/2021, 13:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi terkait proses administrasi vaksinasi Covid-19.

Ketua DPP PKS ini tidak ingin kejadian seorang warga negara asing (WNA) yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) warga bekasi untuk vaksinasi Covid-19 kembali terulang.

“(Proses vaksinasi) ke depan koordinasi mesti dilakukan,” kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Sebagai informasi, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi bernama Wasit Ridwan, sempat ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Wasit Ridwan ditolak karena terganjal persoalan administrasi akibat NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.

Baca juga: Dari Kasus Salah Input Data Vaksinasi, Ini yang Perlu Diketahui soal NIK WNA

Menurut Mardani, adanya seorang WNA yang menggunakan identitas warga Indonesia untuk vaksinasi Covid-19 merupakan suatu kejadian yang serius.

Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi instansi terkait dalam hal koordinasi.

Lebih lanjut, Mardani juga meminta agar aparat hukum mendalami kejadian tersebut.

“Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya,” ucap dia.

Mardani mengatakan bahwa potensi penyimpangan dalam hal pelaksanaan vaksinasi akan selalu membayangi.

Namun, ia mendorong semua pihak tetap fokus melakukan vaksinasi Covid-19.

Diketahui, atas kejadian WNA menggunakan NIK warga bekasi ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh memastikan bahwa NIK Wasit Ridwan dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong yang memakai nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi untuk vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Warga Bekasi yang Gagal Vaksinasi karena NIK-nya Dipakai WNA

Berdasarkan data yang tercatat, Lee In Wong melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut Zudan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan seorang warga negara asing bernama Lee In Wong bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik warga Bekasi, Wasit Ridwan (48).

Selain itu, Zudan menyebut, warga bernama Wasit Ridwan itu telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021) kemarin.

Ia juga menilai masalah warga Bekasi yang tak bisa divaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) dipakai orang lain sudah selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com