Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cairkan Bantuan Subsidi Upah Pekan Ini

Kompas.com - 05/08/2021, 12:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja yang terdampak Covid-19.

Ia meminta, bantuan lewat program bantuan subsidi upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.

"Masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan atau BSU pekerja terdampak seharusnya sudah cair," kata Puan, dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Cak Imin Usul Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Ketua DPP PDI-P itu memahami terkait proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu.

Namun, menurut dia, hendaknya proses tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.

"Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan. Karena ini berkaitan dengan dapur para pekerja," tutur Puan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, selain soal waktu pencairan, pemerintah juga diminta mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodasi dengan program BSU.

Untuk itu, ia mengingatkan, BSU harus memenuhi asas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang telah memenuhi kriteria.

Baca juga: Kemenaker Estimasi Ada 8,7 Juta Pekerja yang Dapat Subsidi Upah

Selain BSU, Puan meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Menurut dia, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja atau pekerja terkena PHK selama masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 3-4.

"Adapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditunda," tutur dia.

Adapun pemerintah memberikan BSU untuk pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4.

Kemudian, besaran bantuan BSU adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Baca juga: 5 Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta

Sementara itu, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca-pelatihan.

Kemudian, dalam program Kartu Prakerja juga diberikan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com