Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.
Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).
Penyebabnya, NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai orang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK KTP milik Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Dari Kasus Salah Input Data Vaksinasi, Ini yang Perlu Diketahui soal NIK WNA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.