Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RANHAM Diharapkan Jadi Acuan Pemenuhan Hak Asasi Kelompok Rentan

Kompas.com - 05/08/2021, 11:32 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda), dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

Edward mengatakan, penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga substansi pencapaian aksi.

"Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM," ujar Edward, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021.

Program RANHAM telah dilaksanakan pemerintah sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998.

Keputusan tersebut tercatat sebagai RANHAM generasi I, hingga saat ini telah memasuki generasi V.

Dalam setiap periode, RANHAM memuat fokus sasaran yang dinamis sesuai dengan isu HAM yang diprioritaskan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Pada RANHAM generasi V, pemerintah akan fokus pada perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Edward menuturkan, penyusunan RANHAM generasi V telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, dan akademisi.

"Secara subtantif, Aksi HAM dirumuskan berdasarkan baseline dan rujukan situasi terkini kelompok rentan yang perlu direspon pemerintah," tutur dia.

Baca juga: RANHAM 2021-2025 Tak Sasar Korban Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan KSP

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, RANHAM telah menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.

Tito menekankan, RANHAM merupakan acuan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam melaksanakan aksi HAM.

"Bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh level pemerintahan eksekutif," kata Tito.

Menurut Tito, pelaksanaan RANHAM telah memberikan capaian positif dalam pemajuan HAM di daerah, antara lain meningkatnya pemahaman HAM di kalangan aparat pemda dan terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan.

"Oleh karena itu, saya mendorong para kepala daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan," ujar Tito.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com