Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Obat Pasien Covid-19 Langka

Kompas.com - 05/08/2021, 11:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini telah terjadi kelangkaan obat untuk pasien Covid-19.

Kelangkaan tersebut tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi terjadi secara nasional. Dia pun akan mendiskusikan ini dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalimantan Selatan) obatnya," ujar Muhadjir usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/8/2021), dikutip dari siaran pers.

"Ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda Distribusikan Oksigen hingga ke Puskesmas

Muhadjir mengatakan, obat antiviral sebagai obat untuk pasien Covid-19, ketersediaannya harus dijamin.

Muhadjir menekankan, ketersediaan obat antiviral tidak boleh hanya ada di rumah sakit, tetapi juga harus tersedia di puskesmas.

Hal tersebut menyusul fakta bahwa angka kematian Covid-19 banyak disebabkan oleh mereka yang semula isolasi mandiri di rumah dan baru datang ke rumah sakit setelah parah.

"Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak. Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis," kata Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK Minta Puskesmas Siapkan Obat Antivirus dan Oksigen untuk Pasien Covid-19

Lebih lanjut, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19.

Ketika merasakan gejala, kata dia, masyarakat harus segera melapor ke puskesmas.

Sebab, saat ini banyak masyarakat yang tidak melapor karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya.

Baca juga: Menko PMK Ingatkan Tidak Boleh Ada Pemotongan Bansos

Meskipun ada pula yang berstatus tanpa gejala tapi mendatangi rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Inilah pentingnya memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan ditahan-tahan, harus lapor dan dibawa ke rumah sakit. Tapi kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke rumah sakit, lapor dulu ke puskesmas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com