Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Calon Hakim Agung Diwawancara Hari Ini, Salah Satunya Hakim yang Pernah Disebut Pembangkang

Kompas.com - 05/08/2021, 06:40 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali melanjutkan proses seleksi calon hakim agung tahun 2021 pada Kamis (5/8/2021).

Proses wawancara terbuka kali ini rencananya akan diikuti oleh lima orang calon hakim agung kamar pidana yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono dan Yohanes Priyana.

Adapun tahapan wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata, dan militer.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Nilai Terlalu Banyak OTT KPK Akan Berdampak ke Investasi

Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta asesmen kepribadian dan rekam jejak.

Berikut kilas profil para calon hakim agung yang akan mengikuti tahap wawancara pada Kamis ini:

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo

Pudjo merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara yang pernah mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Diponegoro jurusan hukum pidana.

Sementara mengikuti program S2 di Universitas Jayabaya jurusan administrasi peradilan dan menempuh jenjang S3 di universitas yang sama dengan jurusan yang berbeda yakni Ilmu hukum.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Pudjo pernah menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Ia dipilih menjadi Sekretaris MA menggantikan Nurhadi yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Calon Hakim Agung Paparkan Penyebab Banyaknya Pengajuan Kasasi ke MA

Keterpilihannya juga sempat menjadi sorotan karena sebelumnya Pudjo pernah memvonis bebas penyelundup bahan bakar minyak Niwen Khoiriah saat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Belakangan, Niwen akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun dan uang pengganti Rp 6,1 miliar pada putusan kasasi yang di tingkat MA.

Adapun Pudjo juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat.

2. Eddy Parulian Siregar

Ia adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Ambon yang mengenyam pendidikan di sarjana Universitas Sumatera Utara jurusan hukum.

Kemudian Eddy melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sam Ratulangi Manado dengan jurusan yang sama.

Sementara pada jenjang pendidikan S3 Eddy menjalaninya di Universitas Brawijaya jurusan ilmu hukum.

Adapun pada tahun 2012 Eddy pernah dianggap sebagai hakim pembangkangkarena mengikuti seleksi hakim agung tidak menggunakan jalur karier alias tanpa restu MA, tetapi melalui jalur nonkarier atau jalur akademisi. Kala itu Eddy adalah hakim di PN Sidoarjo.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Tawarkan Konsep Hukuman Minimal untuk Koruptor, asal...

Saat itu, MA akhirnya mengeluarkan Surat Edaran MA Nomor 173/KMA/HK.01/XII/2011 tertanggal 30 Desember 2011 perihal Pencalonan Hakim Agung.

Surat yang ditujukan kepada semua ketua pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di seluruh Indonesia tersebut mengimbau para hakim yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung dari jalur nonkarier harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim.

3. Hermansyah

Hermansyah merupakan satu-satunya dosen yang masuk dalam jajaran 15 calon hakim agung kamar pidana tahun 2021. Ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak dan menjabat sebagai ketua program studi magister ilmu hukum (kaprodi).

4. Hery Supriyono

Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Sebelum menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Hery adalah Hakim Utama Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga: Sempat Tuai Kritik, Pertanyaan Seputar Integritas di Wawancara Calon Hakim Agung Kini Bisa Diakses

Dalam rincian jabatannya yang baru, selain wakil ketua, Ia juga menjabat Hakim Utama Tindak Pidana Korupsi Gorontalo.

Hery mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Airlangga jurusan hukum perdata, kemudian pascasarjana di Universitas Noratama Surabaya jurusan ilmu hukum dan menjalani program doktor di Universitas Airlangga dengan jurusan yang sama.

5. Yohanes Priyana

Yohanes saat ini menduduki posisi sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang. Ia menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada jurusan hukum keperdataan dan pascasarjana di Universitas Jenderal Soedirman jurusan magister hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com