Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 04/08/2021, 21:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperbolehkan warganya bepergian ke mana saja setelah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat harus tetap mengurangi mobilitasi meski sudah divaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Selama masih belum semua divaksinasi, kita harus tetap menjalankan prokes termasuk mengurangi mobilitas," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Satgas

Senada dengan Nadia, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi tidak dapat menggantikan protokol kesehatan.

Keduanya, kata Wiku, harus saling melengkapi, bukan menggantikan.

Wiku mengatakan, sejauh ini, kartu vaksinasi baru digunakan untuk persyaratan perjalanan ke wilayah Jawa dan Bali.

"Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).

Wiku menuturkan, dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Sentra Vaksinasi Kolaborasi di Jakarta sampai 20 Agustus 2021

Pertimbangan itu termasuk kondisi kasus terkini yang mikro, per daerah, atau makro juga kondisi daerah penyangga atau nasional.

"Karena mobilitas antardaerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," kata dia. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedans sebelumnya mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Anies menyebut, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Kemenkes: Risiko Kematian akibat Covid-19 pada Lansia Tinggi, Segera Dapatkan Vaksinasi

Menurut dia, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com