Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dukcapil soal Warga Bekasi yang Gagal Vaksinasi karena NIK-nya Dipakai WNA

Kompas.com - 04/08/2021, 20:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, diduga ada kesalahan ketik nomor induk kependudukan (NIK) oleh petugas yang menyebabkan warga bekasi, Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19.

Dugaan kesalahan ketik itu saat ini sedang didalami.

"Bisa jadi salah ketik juga pada petugasnya. Kita sedang dalami hal ini," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Dukcapil: Dugaan Penyalahgunaan WNA Pakai NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi Dilacak Kemenkes

Menurut dia, hal itu bisa terjadi lantaran struktur NIK untuk WNI dan WNA sama.

Berdasarkan ketentuan dalam UU Administrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006, NIK terdiri dari 16 digit angka.

"Berisi kode wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut pembuatan NIK," ujar Zudan.

Pihak Dukcapil sudah melakukan pengecekan terhadap data NIK Wasit yang tertera dalam daftar peserta vaksinasi di Bekasi.

Hasilnya, NIK yang ada di data tersebut adalah benar milik Wasit Ridwan.

Wasit pun sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021)

"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar, ang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan.

Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Dukcapil Pastikan Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi adalah WNA

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Penyebabnya, NIK di KTP milik Wasit telah dipakai orang lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK KTP milik Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com