JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia, pada Rabu (4/8/2021), tercatat ada 524.011 orang, berkurang 131 kasus dari sehari sebelumnya.
Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Angka itu didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan jumlah kasus kesembuhan dan kematian.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Bertambah 35.867 Orang, Angka Kematian Lewati 100.000
Informasi tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses publik melalui situs covid19.go.id.
Selain itu, data Satgas juga menunjukkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.532.567 orang.
Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 35.867 kasus dalam 24 jam terakhir.
Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 34.251 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.907.920 orang.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.747 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 sampai saat ini mencapai 100.636 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 1.747, Kasus Kematian Covid-19 Lewati 100.000
Satgas juga mencatat 146.820 suspek terkait Covid-19.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.