Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengecatan Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi Covid-19 yang Tuai Polemik

Kompas.com - 04/08/2021, 14:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengecatan pesawat kepresidenan Indonesia-1 yakni armada Boeing Business Jet (BBJ) 2 di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan berbagai pihak.

Hal tersebut kali pertama diketahui lewat cuitan mantan anggota Ombudsman Republik Indonesia yang juga pengamat penerbangan, Alvin Lie, melalui akun Twitter-nya.

Alvin menyebut biaya pengecatan pesawat kepresidenan tersebut bisa mencapai Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Baca juga: Pesawat Kepresidenan Dicat di Tengah Pandemi, Anggota DPR: Tidak Bijak, Mestinya Ditunda

Saat dihubungi Kompas.com, Alvin pun menyayangkan adanya perubahan warna pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan kebutuhan penanganan pandemi daripada mengubah warna pesawat kepresidenan.

"Saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

"Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penggulangan pandemi," ujar dia.

Pengecatan pesawat tersebut juga ditanggapi Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra.

Baca juga: Demokrat: Anggaran Terbatas tetapi Mengecat Pesawat Kepresidenan

Ia mempertanyakan prioritas pemerintah yang mengecat ulang pesawat kepresidenan Indonesia 1 atau pesawat BBJ 2 di tengah pandemi Covid-19.

"Apakah penting dan prioritas mengecat pesawat kepresidenan saat ini? Apakah kalau tidak dicat saat ini, membahayakan nyawa presiden saat memakai? Anggaran terbatas, tapi malah memilih mengecat pesawat presiden," kata Herzaky kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Herzaky mengatakan, pemerintah semestinya memfokuskan anggaran yang tidak penting untuk menyelamatkan nyawa rakyat dari Covid-19. 

Ia menyebut, anggaran miliaran Rupiah untuk mengecat pesawat semestinya dapat digunakan untuk menambah stok oksigen, vaksin gratis, maupun insentif bagi tenaga kesehatan.

Herzaky berpendapat, alasan pemerintah tetap melanjutkan pengecatan karena sudah dianggarkan sejak 2019 menunjukkan pemerintah tidak memiliki prioritas dan peta jalan yang jelas dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Istana Jelaskan Alasan Pesawat Kepresidenan Berganti Warna Cat Merah Putih

 

"Dengan dalih sudah dianggarkan, lalu seakan-akan semua dibenarkan. Padahal, pemerintah sudah punya power luar biasa dengan UU No.2 Tahun 2020 untuk realokasi anggaran ke penanganan pandemi covid-19," kata Herzaky.

Ia pun meminta agar pemerintah memiliki sensitivitas dan empati terhadap masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya akibat Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com