Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Integritas Calon Hakim Agung Tertutup, Busyro Muqoddas: KY Harus Diposisikan Milik Publik

Kompas.com - 04/08/2021, 13:27 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015, Busyro Muqoddas mengatakan, pimpinan KY harus memposisikan lembaga tersebut milik sebagai milik publik saat mengkritik proses seleksi calon hakim agung, terutama terkait integritas.

Menurut Busyro, KY adalah lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY ini kan lembaga negara independen seperti MK dan KPK juga, yang latar belakang didirikannya itu karena praktik mafia peradilan sudah menjamur dan sistemik," ujar Busyro kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Konsekuensi etis institusionalnya, yang menjadi pimpinan KY berkomitmen untuk memposisikan KY sebagai milik publik," kata dia.

Baca juga: Wawancara Terkait Integritas Calon Hakim Agung Dilakukan Tertutup, Pemantau Peradilan: Sebuah Kemunduran

Busyro menjelaskan, dengan konsekuensi etis itu maka KY harus terbuka pada masyarakat. Apalagi, menurut dia, terkait seleksi calon hakim agung.

"Masyarakat sebagai subyek hukum dan elemen demokrasi yang masih terawat baik itu berhak untuk mengetahui (informasi) setidak-tidaknya lewat media," ucap dia.

Jika wawancara tentang integritas para calon hakim agung dilakukan tertutup, lanjut Busyro, kepentingan masyarakat menjadi terhambat.

"Padahal masyarakat berkepentingan dengan dijaiminnya integritas secara terbuka dari calon-calon hakim agung itu, itu hak masyarakat dan harus dilindungi. Bukan hanya (dilindungi) oleh lembaga negara tapi juga oleh undang-undang," kata dia.

Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Panelis Dalami Masalah Independensi

Busyro menceritakan di era kepemimpinannya, informasi bersifat pribadi tidak dibuka pada publik.

"Tapi asal usul harta kekayaan, kinerja, laporan-laporan masyarakat itu mesti diklarifikasi secara terbuka," ujar Busyro.

Diketahui KY melakukan wawancara terbuka untuk menyeleksi 24 orang calon hakim agung mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Proses wawancara dilakukan secara streaming melalui YouTube Komisi Yudisial.

Namun suara dalam siaran tiba-tiba berhenti atau mati ketika komisioner KY bidang pengawasan hakim, Sukma Violetta dan komisioner bidang perekrutan hakim, Siti Nurjanah mengajukan pertanyaan.

Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi

Juru Bicara KY, Miko Ginting menyebut bahwa sesi wawancara terkait integritas memang dilakukan tertutup.

"Rapat komisioner KY memutuskan bahwa sesi wawancara rerkait integritas dilakukan secara tertutup," ucap Miko dikonfirmasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com