JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015, Busyro Muqoddas mengatakan, pimpinan KY harus memposisikan lembaga tersebut milik sebagai milik publik saat mengkritik proses seleksi calon hakim agung, terutama terkait integritas.
Menurut Busyro, KY adalah lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KY ini kan lembaga negara independen seperti MK dan KPK juga, yang latar belakang didirikannya itu karena praktik mafia peradilan sudah menjamur dan sistemik," ujar Busyro kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
"Konsekuensi etis institusionalnya, yang menjadi pimpinan KY berkomitmen untuk memposisikan KY sebagai milik publik," kata dia.
Busyro menjelaskan, dengan konsekuensi etis itu maka KY harus terbuka pada masyarakat. Apalagi, menurut dia, terkait seleksi calon hakim agung.
"Masyarakat sebagai subyek hukum dan elemen demokrasi yang masih terawat baik itu berhak untuk mengetahui (informasi) setidak-tidaknya lewat media," ucap dia.
Jika wawancara tentang integritas para calon hakim agung dilakukan tertutup, lanjut Busyro, kepentingan masyarakat menjadi terhambat.
"Padahal masyarakat berkepentingan dengan dijaiminnya integritas secara terbuka dari calon-calon hakim agung itu, itu hak masyarakat dan harus dilindungi. Bukan hanya (dilindungi) oleh lembaga negara tapi juga oleh undang-undang," kata dia.
Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Panelis Dalami Masalah Independensi
Busyro menceritakan di era kepemimpinannya, informasi bersifat pribadi tidak dibuka pada publik.
"Tapi asal usul harta kekayaan, kinerja, laporan-laporan masyarakat itu mesti diklarifikasi secara terbuka," ujar Busyro.
Diketahui KY melakukan wawancara terbuka untuk menyeleksi 24 orang calon hakim agung mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).
Proses wawancara dilakukan secara streaming melalui YouTube Komisi Yudisial.
Namun suara dalam siaran tiba-tiba berhenti atau mati ketika komisioner KY bidang pengawasan hakim, Sukma Violetta dan komisioner bidang perekrutan hakim, Siti Nurjanah mengajukan pertanyaan.
Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi
Juru Bicara KY, Miko Ginting menyebut bahwa sesi wawancara terkait integritas memang dilakukan tertutup.
"Rapat komisioner KY memutuskan bahwa sesi wawancara rerkait integritas dilakukan secara tertutup," ucap Miko dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.