Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Pembangunan Harus Perhatikan Masyarakat dan Alam

Kompas.com - 04/08/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan, proyek pembangunan pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, harus memperhatikan kelestarian alam serta aksesibilitas masyarakat sekitarnya.

Ia menekankan agar proyek pembangunan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menarik devisa dari wisatawan.

"Kemudian Komodo tidak boleh terganggu dan kelestarian alam menjadi hal pokok yang harus diperhatikan termasuk amdalnya (analisis dampak lingkungan)," kata Daniel, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Hal itu ia sampaikan dalam merespons permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di TN Komodo.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, proyek pembangunan kawasan wisata TN Komodo sejak awal memang sudah dikritik oleh sejumlah pihak.

"Termasuk adanya penolakan dari masyarakat yang ada di kawasan tersebut," ucapnya.

Karena banyaknya penolakan tersebut, menurutnya pemerintah perlu memahami bahwa di lingkungan kawasan TN Komodo ada masyarakat dan sumber daya alam (SDA) yang wajib dilindungi.

Khususnya, satwa endemik komodo yang harus dijaga oleh pemerintah. Pembangunan kawasan wisata di TN Komodo tidak boleh mengganggu habitat dari komodo.

"Dua hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan pembangunan, bagaimana masyarakat yang ada di pulau tersebut tidak kehilangan akses dan mata pencaharian atau malah terpinggirkan karena pembangunan tersebut," tutur dia.

"Kedua, adalah komodo yang menjadi ikon pulau tersebut, komodo ini merupakan satwa endemik yang harus dijaga keberadaannya. Jangan sampai karena pembangunan menjadi terganggu dan akhirnya punah," tambah dia.

Baca juga: UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Lebih lanjut, Daniel meminta kepada pemerintah agar pembangunan kawasan wisata tetap berpegang pada prinsip pembangunan, yakni kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Maka, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara lestari," tutur Daniel.

Ia menambahkan, sejumlah aspek juga harus diperhatikan pemerintah dalam pembangunan kawasan wisata TN Komodo agar berjalan secara komprehensif.

Aspek tersebut di antaranya aspek lingkungan, aspek sosial, aspek psikologi masyarakat, dan aspek ekonomi masyarakat sekitar.

Sebelumnya diberitakan, Komite Warisan Dunia UNESCO melayangkan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di TN Komodo.

Menurut UNESCO, pembangunan proyek pariwisata itu berpotensi mengancam kelestarian kawasan TN Komodo.

Hal itu tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Baca juga: Kronologi UNESCO Minta Stop Pembangunan Proyek di TN Komodo NTT

Terkait tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi perhatian yang diberikan UNESCO terhadap proyek pembangunan kawasan wisata di Indonesia Timur tersebut.

Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu mengungkapkan, pihaknya menyetujui permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO yang meminta pembangunan proyek pariwisata di TN Komodo dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com