JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan seputar integritas seleksi calon hakim agung tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Rabu (4/8/2021) sudah dapat didengarkan secara terbuka oleh publik.
Sebelumnya, pada Selasa (3/8/2021) suara pertanyaan seputar integritas yang ditanyai oleh Komisioner Bidang Pengawasan Hakim Sukma Violetta dan Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim dalam siaran YouTube KY selalu menghilang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui siaran YouTube, pada sesi seleksi calon hakim agung kamar pidana Adly pertanyaan seputar integritas yang diajukan oleh Sukma dan Siti sudah bisa didengarkan.
Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi
Adapun Sukma menanyakan mengenai rekomendasi untuk Adly berasal dari organisasi advokat, padahal posisinya saat ini adalah hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jambi.
"Jadi tolong diterangkan kepada kami mengapa iti bisa terjadi dan tidak dihindari untuk terkait dengan organisasi advokat?," tanya Sukma.
Adly pun menjelaskan, bahwa untuk bisa mendaftar diperlukan rekomendasi dari organisasi, sementara ia dulu hanya pernah bergabung dalam organisasi advokat.
"Pada saat itu sejarahnya saya disarankan oleh teman saya pakai organisasi adat saja. karena saya memang advokat. Advokat mereka bukan PNS, tidak bisa diusulkan oleh PNS, hakim ad hoc tidak bisa diusulkan dari karir tidak bisa diusulkan dari PNS, harus ada pengusul," jawab Adly.
"Makanya saya cari dari organisasi. ketika saya menanyakan ke pantitia harus organisasi yang menguslukan mangkanya saya minta rekomendasi itu," kata dia.
Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Panelis Dalami Masalah Independensi
Sementara Siti juga menanyakan hal yang sama seputar rekomendasi Adly yang berasal dari organisasi advokat.
Ia khawatir rekomendasi tersebut akan menimbulkan permintaan balas jasa.
Adly pun menegaskan, ia sudah bilang pada ketua organisasi tersebut pemberian rekomendasi tanpa ada persoalan ke depannya.
"Alhamdulillah sampai hari ini hal itu mudah-mudhan tidak akan sampai terjadi dengan diri saya," ucap dia.
Baca juga: KY Wawancara 5 Calon Hakim Agung Hari Ini, Salah Satunya Hakim yang Bebaskan Muchdi Pr