"Selama ini seleksi CHA dijalankan dengan prinsip itu. Yang tertutup hanya tentang moral. Pertanyaan tentang kekayaan, kejanggalan putusan yang pernah dibuat calon termasuk laporan tentang suap ditanyakan secara terbuka," kata Suparman.
Adapun beberapa hakim dinyatakan lolos dan menjalani proses wawancara terbuka calon hakim agung.
Beberapa calon pernah menangani kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Seperti Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Dwiarso Budi Santiarto yang pernah menjadi ketua majelis hakim dalam perkara penodaan agama yang menjerat Ahok.
Baca juga: Respons Calon Hakim Agung soal Pengurangan Hukuman bagi Koruptor
Kemudian Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Aviantara yang pernah menangani perkara Bank Century dan korupsi pengadaan Al Quran.
Lalu Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung RI, Suharto, yang pernah menjadi ketua majelis hakim dalam perkara kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Suharto bersama anggota majelis hakim pada tahun 2008 silam sepakat untuk memvonis bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono yang diduga terlibat dalam kematian Munir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.