Suharto memulai kariernya di bidang hukum sejak tahun 1987. Ia disumpah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjadi hakim di PN Jakarta Selatan pada tahun 2007 hingga 2009.
Baca juga: Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK
Saat itu Suharto pernah menangani perkara pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Suharto bersama dua hakim anggota Ahmad Yusak dan Haswandi mengadili mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono pada tahun 2008 yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namanya sempat kontroversial karena dalam perkara itu majelis hakim memutuskan bahwa Muchdi tidak bersalah.
Pasca putusan tersebut Suharto cs sempat diperiksa oleh Komisi Yudisial beranggotakan Busyro Muqodas, Zaenal Arifin dan Chatamarrasjid.
4. Hakim Tinggi PN Bandung
Subiharta merupana hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Pria berusia 63 tahun ini sebelumnya pernah bertugas sebagai hakim tinggi di PT Kendari dan PT Samarinda.
Ia diketahui mengambil gelar sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kemudian meraih gelar magister di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan meraih gelar doktor di Universitas Jayabaya Jakarta.
5. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
Calon hakim agung terakhir adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi.
Haryadi memulai karier di bidang hukum sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada tahun 1999.
Berdasarkan data Komisi Yudisial, Haryadi pernah menjadi ketua di PN Bangkinang, PN Depok dan PN Denpasar serta PN Jakarta Selatan.
Ia mulai bergabung dengan MA sebagai Panitera Muda Perdata di tahun 2017 hingga akhirnya dilantik menjadi Dirjen Peradilan Umum tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.