Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma: Tak Dibenarkan Bansos Dipotong dalam Bentuk Apa Pun

Kompas.com - 03/08/2021, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pendamping sosial telah menerima gaji, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apa pun mereka memotong dana bantuan sosial (bansos).

“Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apa pun, karena mereka menerima gaji,” ujar Risma, dikutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).

Di samping itu, untuk mengantisipasi adanya pemotongan bansos, Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut bersama.

Baca juga: Mensos Risma Tekankan Pentingnya Gotong Royong dalam Penanganan Pandemi

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, pihaknya menemukan indikasi dan dua alat bukti pada kedua pendamping sosial yang terbukti memotong dana bansos di empat desa di Kecamatan Tiga Raksa. Di wilayah itu kasus tersebut dinaikkan ke ranah pidana.

Modus dari pelaku pemotongan bansos tersebut yakni berpura-pura kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa mereka tidak mendapatkan gaji, sehingga KPM merasa kasihan dan pelaku memotong dana tersebut.

Bahrudin mengatakan, seperti yang disampaikan Mensos Risma, pendamping sosial telah mendapat gaji dan cukup laik.

“Oleh karena itu, bagi masyarakat penerima KPM agar tidak mentolerir hal seperti itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan senilai Rp3,5 miliar, yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa.

Baca juga: Menko PMK Temukan Banyak Warga Kampung Nelayan yang Belum Terima Bansos

“Kami tetapkan dua tersangka yaitu pendamping sosial yang mendampingi dari empat desa yang ada di Kecamatan Tiga Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.

Menurut penyidikan dari 2018-2019, dua pendamping PKH tersebut berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 50.000 - Rp 100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp 3,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com