Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Permintaan UNESCO, Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek di TN Komodo

Kompas.com - 03/08/2021, 16:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) mengapresiasi sikap Komite Warisan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menegaskan, sejak awal pihaknya sudah menolak adanya rencana kegiatan pembangunan proyek pariwisata di wilayah sekitar Pulau Rinca dan Padar tersebut.

“Kami mengapresiasi sikap konsisten dari UNESCO untuk melindungi Kawasan Man and Biosphere Taman Nasional Komodo dan juga sebagai kawasan heritage ya,” kata Umbu Wulang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, ia mengimbau pihak UNESCO ikut turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi yang terjadi di lapangan.

Baca juga: UNESCO Minta Hentikan Proyek di TN Komodo, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga

“UNESCO sebagai lembaga yang dapat kewenangan itu untuk mengurus heritage di dunia ini ya sebaiknya turun ke lapangan,” ujar dia.

Umbu Wulang juga berharap, pemerintah menghormati dan menindaklanjuti permintaan dari UNESCO.

“Sekaligus juga menghentikan segala bentuk perizinan untuk pembangunan infrastrukur pariwisata alam skala besar di Taman Nasional Komodo,” imbuh Umbu Wulang.

Kemudian, ia selaku perwakilan warga NTT meminta pemerintah juga lebih fokus terhadap upaya-upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo.

Sebab, menurut dia, dalam kurun 5 tahun terakhir, perlindungan terkait Komodo kian menghadapi tantangan yang serius.

“Misalnya pencurian mata rantai Komodo lah, pencurian anak Komodo lah, terbaru juga ada penyelundupan terumbu karang lah. Artinya urusan-urusan begini lah yang harusnya jadi prioritas,” tegas dia.

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Diberitakan sebelumnya, Komite Warisan Dunia UNESCO mencermati adanya kegiatan pembangunan proyek pariwisata di Pulau Rinca dan Padar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo.

Proyek di kedua pulau itu merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, bakal "disulap" menjadi destinasi wisata premium dengan konsep geopark.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah Indonesia, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Secara garis besar, pihak Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO membahas pembangunan proyek pariwisata di TN yang dikhawatirkan akan berdampak pada Nilai Universal yang Luar Biasa (OUV) di kawasan itu.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo

Selain itu, pihak WHC juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh pembangunan proyek sementara hingga pemerintah Indonesia mengumpulkan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com