Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Permintaan UNESCO, Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek di TN Komodo

Kompas.com - 03/08/2021, 16:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) mengapresiasi sikap Komite Warisan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menegaskan, sejak awal pihaknya sudah menolak adanya rencana kegiatan pembangunan proyek pariwisata di wilayah sekitar Pulau Rinca dan Padar tersebut.

“Kami mengapresiasi sikap konsisten dari UNESCO untuk melindungi Kawasan Man and Biosphere Taman Nasional Komodo dan juga sebagai kawasan heritage ya,” kata Umbu Wulang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, ia mengimbau pihak UNESCO ikut turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi yang terjadi di lapangan.

Baca juga: UNESCO Minta Hentikan Proyek di TN Komodo, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga

“UNESCO sebagai lembaga yang dapat kewenangan itu untuk mengurus heritage di dunia ini ya sebaiknya turun ke lapangan,” ujar dia.

Umbu Wulang juga berharap, pemerintah menghormati dan menindaklanjuti permintaan dari UNESCO.

“Sekaligus juga menghentikan segala bentuk perizinan untuk pembangunan infrastrukur pariwisata alam skala besar di Taman Nasional Komodo,” imbuh Umbu Wulang.

Kemudian, ia selaku perwakilan warga NTT meminta pemerintah juga lebih fokus terhadap upaya-upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo.

Sebab, menurut dia, dalam kurun 5 tahun terakhir, perlindungan terkait Komodo kian menghadapi tantangan yang serius.

“Misalnya pencurian mata rantai Komodo lah, pencurian anak Komodo lah, terbaru juga ada penyelundupan terumbu karang lah. Artinya urusan-urusan begini lah yang harusnya jadi prioritas,” tegas dia.

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Diberitakan sebelumnya, Komite Warisan Dunia UNESCO mencermati adanya kegiatan pembangunan proyek pariwisata di Pulau Rinca dan Padar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo.

Proyek di kedua pulau itu merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, bakal "disulap" menjadi destinasi wisata premium dengan konsep geopark.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah Indonesia, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Secara garis besar, pihak Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO membahas pembangunan proyek pariwisata di TN yang dikhawatirkan akan berdampak pada Nilai Universal yang Luar Biasa (OUV) di kawasan itu.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo

Selain itu, pihak WHC juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh pembangunan proyek sementara hingga pemerintah Indonesia mengumpulkan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com