Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, Hakim yang Vonis Ahok Bersalah

Kompas.com - 03/08/2021, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, menjadi salah satu dari 24 hakim yang mengikuti seleksi calon hakim agung yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY).

Dilansir dari laman komisiyudisial.go.id, Dwiarso merupakan calon hakim agung untuk kamar pidana. Jebolan S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Tangani perkara Ahok

Sebelum menangani perkara Ahok, hakim kelahiran 14 Maret 1962 itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada tahun 2014. Selanjutnya, ia dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Utara.

Pada 2017, Dwiarso menangani turut menangani perkara Ahok yang kala itu menyedot perhatian publik.

Selain dia, ada empat hakim lain yang juga turut menangani perkara itu, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

Baca juga: Calon Hakim Agung Dwiwarso Anggap Penanganan Kasus Narkoba Tak Bisa Represif

Dalam persidangan, pada akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dan diganjar vonis dua tahun penjara.

Promosi

Tak lama setelah menyatakan Ahok bersalah, tiga hakim yang menangani perkara itu mendapat promosi. Mereka yaitu Abdul Rosyad, Jupriadi, serta Dwiarso.

Abdul Rosyad yang semula menjabat sebagai hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sementara Jupriadi yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung.

Adapun Dwiarso yang semula menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali. 

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang saat itu dijabat Ridwan Mansyur, membantah bahwa promosi itu dilakukan terkait vonis Ahok.

"Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau enggak (promosi) nanti ketinggalan kan kariernya," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (11/5/2017).

Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai Pencemaran Nama Baik Prita Mulyasari Masuk Ranah Perdata

Dilantik jadi Kepala Bawas MA

Tiga tahun berkarier di Bali, Dwiarso akhirnya ditarik ke Jakarta untuk dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas MA.

Dilansir dari bawas.mahkamahagung.go.id, pelantikan itu dilakukan pada 28 September 2020 lalu.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua MA M Syariffudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com