JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan membenarkan adanya pengecatan ulang pesawat kepresidenan RI A-001 Boeing 737-8U3 (BBJ 2). Pengecatan dilakukan bersamaan dengan perawatan pesawat.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut bahwa pesawat sudah berusia tujuh tahun sehingga harus dilakukan perawatan besar.
"Pesawat itu sudah tujuh tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," kata Heru kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Penjelasan Istana soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi Covid-19
Terkait pengecatan ulang, kata Heru, sudah waktunya dilakukan pembaharuan warna pada pesawat.
"Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan Merah Putih, warna bendera nasional," ujar dia.
Sebelumnya, dalam siaran persnya Heru menyebut bahwa pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019. Hal ini berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tahun 2020.
Heru menjelaskan bahwa proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga dilakukan pengecatan Heli Super Puma dan pesawat RJ terlebih dahulu.
"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," terang Heru.
Jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2, kata Heru, jatuh pada tahun 2021. Ini merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
Oleh karenanya, tahun ini dilakukan perawatan sekaligus pengecatan bernuansa merah putih sesuai dengan rencana sebelumnya.
Baca juga: Pengecatan Pesawat Kepresidenan Saat Pandemi Disorot, Dinilai Tak Ada Urgensinya
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," kata dia.
Heru pun menepis anggapan yang menyebutkan bahwa pengecatan ini merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Sebab, pengecatan pesawat telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan pun sudah dialokasikan dalam APBN.
Sementara, sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," kata Heru.
Baca juga: Kasetpres: Anggaran Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan Sudah Dialokasikan di APBN
Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyayangkan pengecatan pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19.Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan kebutuhan penanganan pandemi daripada mengubah warna pesawat.
"Saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
"Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penggulangan pandemi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.