Lebih lanjut Ali mengatakan, program "Kita Jaga Kiai" merupakan bentuk kepedulian masyarakat zakat terhadap peran dan fungsi para kiai sebagai pilar ketahanan bangsa.
"Semoga program ini dapat memicu lahirnya terobosan-teroboasan baru dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat," ucap dia.
Insentif untuk Kiai dan Ulama
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerima usulan pemberian bantuan sosial (Bansos) insentif kedaruratan untuk ulama.
Usulan tersebut disampaikan MUI kepada Muhadjir.
Bansos untuk ulama diusulkan sebagai dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Muhadjir mengaku akan mempertimbangkan usulan itu dan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo.
"Itu nanti akan kami laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Muhadjir saat bersilaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Jokowi: Terima Kasih Sebesar-besarnya pada Kiai dan Ulama yang Mendukung Penanganan Pandemi
Muhadjir mengakui salah satu kelompok yang terdampak kebijakan PPKM adalah para ulama.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, pembina agama di lapisan paling bawah," ujarnya.
Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim mengatakan, ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi akibat pandemi.
"Usulan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan," kata dia.
Baca juga: Kok Tega Duit Pak Kiai Seenaknya Dipotong. Saya Enggak Terima
Menurut Lukman, bagi kelompok lain seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah banyak program dan pemberdayaan dari pemerintah agar mereka terbantu pada masa pandemi.
Namun, kata dia, kelompok ulama dan dai juga terdampak pandemi tersebut.
"Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.