Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/08/2021, 19:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut ialah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, dan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment).

"Kebijakan kita dalam penanganan Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan ekonomi. Kedua penerapan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker) yang masif di seluruh lapisan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Ketiga yakni melakukan 3T secara masif termasuk menjaga BOR (bed occupancy ratio), penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat dan oksigen," lanjut Jokowi.

Ia pun mengklaim telah tercapai beberapa keberhasilan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Beberapa pencapaian tersebut menurut Jokowi di antaranya penurunan BOR dan penurunan persentase kasus harian di level nasional.

Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus.

Kendati telah sejumlah indikator penanganan Covid-19 telah membaik, Jokowi meminta masyarakat tidak lengah.

"Walaupun sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid masih sangat dimamis dan fluktuatif. Kita harus terus waspada dalam melalukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid," lanjut Presiden.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca juga: LIVE STREAMING: Pernyataan Jokowi soal Kelanjutan PPKM Level 4

 

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke