Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

436 Orang Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Kompas.com - 02/08/2021, 07:47 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 436 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar Covid-19 sejak awal pandemi, Maret 2020.

Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (2/8/2021).

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

"Khusus pada kedeputian penindakan berjumlah 141 orang," ujar dia.

Baca juga: KPK Alami Keterbatasan Personel saat Pandemi, Mobilitas Dikurangi, Program Kerja Beralih ke Daring

Pada tahun 2021, Ali mengatakan, sebanyak 169 orang pegawai KPK terpapar Covid-19 dan 41 orang di antaranya merupakan pegawai pada kedeputian bidang penindakan.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegas Ali.

"Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa Insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, 'Salus populi suprema lex esto'," tutur dia.

Ali mengakui, kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, mengharuskan lembaga antirasuah ini menyesuaikan kondisi tersebut.

KPK pun mengalami duka mendalam karena 10 orang pegawai meninggal dunia dalam kurun waktu 2020- 2021, termasuk penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi.

Baca juga: Menanti Tindakan Korektif Pimpinan KPK atas Malaadministrasi TWK

Di sisi lain, lanjut Ali, beberapa pegawai KPK telah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid 19 dan empat orang di antaranya masih dirawat di Rumah sakit.

"Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan Insan KPK dari wabah Covid-19. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," ujar Ali.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 30.738 kasus baru Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Lakukan Pelanggaran Etik

Hingga Minggu sore, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.440.396 kasus, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, berdasarkan data yang sama, ada penambahan 39.446 pasien Covid-19 sembuh, sehingga total pasien sembuh kini berjumlah 2.809.538 orang.

Kemudian, dalam 24 jam terakhir, dilaporkan ada penambahan 1.604 kasus kematian, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 95.723 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com